Pelaku Usaha Rental Mobil Datangi Kantor OJK Solo, Keluhkan Restrukturisasi Kredit yang Dirasa Merugikan

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 7 Mei 2020 | 18:30 WIB

Para pelaku usaha rental mobil yang tergabung dalam Paguyuban Transportasi dan Pariwisata Solo Raya mengadu ke OJK Surakarta, Rabu (6/5/2020). Mereka meminta keringanan penangguhan kredit selama tiga bulan. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Baca Juga: Para Sopir Disuruh Baris di Depan Moncong Truk Oleh Kolonel TNI AL, Ada Pembagian Jatah

Pada Maret 2020, kondisi semakin parah.

Mereka tidak lagi ada pendapatan dari rental, bahkan beberapa yang sudah menerima pembayaran sewa di muka terpaksa harus mengembalikan pada calon penyewa mobil.

"Saat ini biarpun kami punya uang kami tidak mungkin akan bayar, tapi kami pergunakan untuk kebutuhan hidup tiga bulan ke depan.

Pendapatan kami bukan turun, tapi nol Rupiah," kata dia.

Sementara itu Ketua Paguyuban Transportasi dan Pariwisata Solo Raya, Oky Orlando mengatakan, kedatangan mereka ke OJK karena ingin mengadu.

Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Jaya: Sudah 12.512 Kendaraan Kami Suruh Putar Balik

Kemudian mendapat keringanan bukan malah semakin memberatkan.

Kata dia, sejumlah pelaku usaha rental banyak yang memiliki tanggungan cicilan mobil di sejumlah perusahaan pembiayaan atau perbankan.

"Nalarnya saat pandemi ini kami dapat keringanan. Penghasilan kami juga lagi nol," kata dia.