Alergi Udara Kebebasan, Residivis Asimilasi Corona Tertangkap Maling Motor, Padahal Baru Beberapa Hari Keluar Penjara

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 7 Mei 2020 | 12:30 WIB

Baru bebas beberapa hari mendapat program asimilasi, Meibi (26 tahun), warga Jalan Simanjuntak Kecamatan Kemuning Palembang, tertangkap lagi karena curi motor. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Beberapa hari sembunyi, tersangka keluar dan mengendarai motor hasil curiannya.

Baca Juga: Konsultan Pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika Ditemukan Tewas, Berikut Keterangan Polisi

Namun, motor yang dikendarai tersangka dikenali korban.

Sehingga korban melapor ke Polsek Kemuning Palembang

Dari laporan korban, langsung dilakukan penyelidikan.

Ternyata, tersangka diketahui berada di wilayah Sako bersama motor hasil curian yang dikendarainya.

Ketika itulah, tersangka akhirnya ditangkap bersama motor hasil curian yang dikendarainya.

"Aku (dulu) vonis tiga tahun, baru bebas karena asimilasi. Aku memang cari motor dan ketika melihat ada motor yang diparkir langsung aku eksekusi.

Baca Juga: Besok Larangan Mudik Tahap Kedua Mulai Berlaku, Teguran Hingga Denda Rp 100 Juta Menanti Pelanggar

Rencananya memang ini terakhir mencuri, karena motornya aku pakai sendiri," kata tersangka.

Kapolsek Kemuning Palembang AKP Robert Pattinson Sihombing didampingi Kanit Reskrim Ipda Arlan menuturkan, tersangka diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari korban dan dilakukan penyelidikan.

"Tersangka ini pernah kami tangkap dengan kasus yang sama. Sekarang tertangkap lagi dan dari pengakuannya baru bebas karena mendapatkan asimilasi," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Keliling Pakai Motor Curian, Napi Bebas Asimilasi di Palembang Kembali Ditangkap".