Otomania.com - Khalayak warga Kota Semarang sedang dihebohkan dengan larangan naik motor berboncengan di kotanya.
Hal ini beredar di aplikasi pesan WhatsApp, foto surat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dikeluarkan oleh Satpol PP Kota Semarang.
Surat yang dikeluarkan pada Senin (27/4/2020) itu berisi SOP bagi Pos Pantau Covid-19 Posko 1 sampai Posko 8 dan di dalamnya terdapat delapan poin.
Satu di antara poin yang membuat pembaca bertanya-tanya ialah pemberlakuan satu kendaraan hanya untuk satu orang mulai 4 Mei 2020.
Hal itu berarti pengendara motor dilarang berboncengan.
Baca Juga: Tim Maleo Bekuk Komplotan Penggelapan Mobil, Begini Modus Operasinya
Melansir Tribunjateng.com, Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan bahwa surat itu benar telah dikeluarkan, namun dicabutnya pada Rabu (29/4/2020) hari ini.
“Itu sudah saya cabut karena sudah ada SOP dari Pemkot Semarang,” ungkap Fajar.
Fajar mengatakan bahwa sebelumnya surat itu bersifat fleksibel dan adanya poin itu berdasarkan pantauan situasi di lapangan.
“Karena pas kita lakukan pemeriksaan di jalan, didapati satu kendaraan roda dua yang dinaiki tiga orang,” imbuhnya.
Baca Juga: Emak-emak Ngaku Dibegal, Buat Laporan Palsu ke Polisi, Berniat Gelapkan Uang PKK
Pada akhirnya ia menunjukkan SOP yang baru terkait pencegahan virus corona, terutama pada poin social atau physical distancing.
Beberapa di antaranya yakni angkutan umum hanya boleh berpenumpang 50 persen dari kapasitas.
Kemudian, kendaraan pribadi atau mobil berkapasitas 5 orang hanya diisi oleh 3 orang, satu pengemudi dan dua penumpang di belakang.
Untuk mobil berkapasitas 7 orang hanya diisi 4 orang, penumpang berada di tengah dan belakang.
Baca Juga: Pencuri Motor Gagal Terpergok Warga, Juru Parkir Dan Warga Tak Berkutik Ditodongkan Pistol
Sedangkan untuk sepeda motor, maksimal memboncengkan satu orang yang serumah atau alamat KTP sama.
Untuk angkutan roda dua dibatasi penggunaannya untuk angkutan barang.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Heboh Surat Larangan Naik Motor Berboncengan di Semarang, Kepala Satpol PP: Sudah Saya Cabut".