Otomania.com - Puluhan kendaraaan yang akan mudik melintasi perbatasan Jawa Tengah dan DI Yogyakarta diarahkan untuk putar balik oleh petugas.
Sejak tanggal 24 - 28 April 2020, sudah ada 95 kendaraan yang diminta putar balik oleh petugas Kepolisian Resort Magelang di perbatasan Salam, Kabupaten Magelang.
"Setiap hari kita action melaksanakan penyekatan selama 24 jam. Dari tanggal 24 April 2020 lalu hingga sekarang, ada total 95 kendaraan. Kami minta putar balik ke Jogja lagi. Mereka rata-rata pemudik, ingin balik ke arah Semarang atau ke arah barat," tutur Kasat Lantas Polres Magelang, AKP Fadli, Selasa (28/4/2020) diansir dari TribunJogja.com.
Mereka yang ditahan ini ternyata rata-rata adalah pemudik yang menaiki kendaraan umum seperti bus dan rata-rata kendaraan pribadi baik mobil atau sepeda motor.
Baca Juga: 4 Cewek Sadis Bunuh Sopir Taksi Online Pakai Kunci Inggris, Tak Mampu Bayar Ongkos Rp 1,7 Juta
Saat diperiksa secara kasat mata, pelat luar dan rata-rata mereka membawa banyak barang, sehingga terindikasi modus mereka untuk mudik.
"Kebanyakan mobil pribadi dan sepeda motor, tetapi rata-rata mobil pribadi. Mereka terlihat dari plat luar dan saat penyekatan pasti akan ragu-ragu.
Ada yang sebagian sudah tahu ada penyekatan ini dan bingung, tapi yang penting kami per tanggal 24 April 2020 sampai tanggal 7 Mei 2020 kita putar balikkan ke arah asal," tutur Fadli.
Pihak kepolisian ini setiap hari melaksanakan penyekatan terhadap lalu lintas kendaraan yang akan masuk dari DIY menuju Jawa Tengah, lewat perbatasan Jawa Tengah dan DIY di Salam, Kabupaten Magelang.
Baca Juga: Bus Bertuliskan Intruksi Presiden Melenggang di Pantura, Sampai Semarang Ketemu Pahit
Ia menuturkan, setiap kendaraan diperiksa satu per satu baik surat-surat kendaraannya, KTP, SIM, sampai dengan suhu tubuh menggunakan termometer model tembak.
Mereka juga ditanya dari mana, tujuan ke mana, dan pertanyaan lain.
"Kita periksa kendaraan yang masuk. Pemeriksaan awal mulai dari pengecekan suhu tubuh oleh Dinkes Kabupaten Magelang dengan menggunakan APD lengkap.
Kedua, kita tanya surat-surat kendaraannya dan KTP. Paling tidak kita tanya dari mana, mau kemana.
Baca Juga: Gelap mata Utang Tak Kunjung Dibayar, Seorang Pria Tembak Kepala Korban di Dalam Mobilnya
Apakah ia orang Jogja yang kerja di Magelang atau sebaliknya. Kita tanya apakah setiap hari lewat di sini dan pertanyaan lain," tutur Fadli.
Rencana ke depan, ada surat keterangan yang nanti bisa dikeluarkan oleh Pemkab Magelang, Gugus Tugas Covid-19, Polres, atau TNI, yang menerangkan seseorang yang hendak ke luar daerah.
Seseorang tersebut tinggal di mana, bekerja di mana dan keterangan lain. Hal ini melihat banyak warga Magelang juga yang bekerja di Jogja.
"Kita tahu dari orang Magelang kerja di Jogja, pasti otomatis bolak-balik. Nah untuk itu akan mengeluarkan surat dengan cap.
Baca Juga: Rela Duduk Bareng Kambing Daripada Turun Atau Naik Angkutan Lain, Yang Penting Bisa Pulang
Notabene, ia tinggal di mana, kalau keluar kota, nanti semua ada keterangannya.
Hal itu mungkin diperlukan karena dalam beberapa hari ini, banyak yang masuk Jateng adalah warga asli Magelang. Mereka bekerja di Jogja," tutur Fadli.
Untuk diketahui, kendaraan bermotor dari arah DIY/Sleman diminta putar balik oleh petugas kepolisian melalui U turn yang ada di depan Pospam Salam, Kabupaten Magelang.
Sementara itu, kendaraan yang berasal dari dalam Kabupaten Magelang yang akan menuju Kota/Kabupaten lain di Jawa Tengah, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan termometer model tembak dan didata sesuai KTP dan SIM.
Selanjutnya diperkenankan melanjutkan perjalanan. Penyekatan ini mulai tanggal 24 April 2020 lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul "Kendaraan Pemudik Masuk Jawa Tengah-Yogyakarta Diminta Putar Arah di Perbatasan Magelang".