Baca Juga: Bus Bertuliskan Intruksi Presiden Melenggang di Pantura, Sampai Semarang Ketemu Pahit
Ia menuturkan, setiap kendaraan diperiksa satu per satu baik surat-surat kendaraannya, KTP, SIM, sampai dengan suhu tubuh menggunakan termometer model tembak.
Mereka juga ditanya dari mana, tujuan ke mana, dan pertanyaan lain.
"Kita periksa kendaraan yang masuk. Pemeriksaan awal mulai dari pengecekan suhu tubuh oleh Dinkes Kabupaten Magelang dengan menggunakan APD lengkap.
Kedua, kita tanya surat-surat kendaraannya dan KTP. Paling tidak kita tanya dari mana, mau kemana.
Baca Juga: Gelap mata Utang Tak Kunjung Dibayar, Seorang Pria Tembak Kepala Korban di Dalam Mobilnya
Apakah ia orang Jogja yang kerja di Magelang atau sebaliknya. Kita tanya apakah setiap hari lewat di sini dan pertanyaan lain," tutur Fadli.
Rencana ke depan, ada surat keterangan yang nanti bisa dikeluarkan oleh Pemkab Magelang, Gugus Tugas Covid-19, Polres, atau TNI, yang menerangkan seseorang yang hendak ke luar daerah.
Seseorang tersebut tinggal di mana, bekerja di mana dan keterangan lain. Hal ini melihat banyak warga Magelang juga yang bekerja di Jogja.
"Kita tahu dari orang Magelang kerja di Jogja, pasti otomatis bolak-balik. Nah untuk itu akan mengeluarkan surat dengan cap.
Baca Juga: Rela Duduk Bareng Kambing Daripada Turun Atau Naik Angkutan Lain, Yang Penting Bisa Pulang
Notabene, ia tinggal di mana, kalau keluar kota, nanti semua ada keterangannya.
Hal itu mungkin diperlukan karena dalam beberapa hari ini, banyak yang masuk Jateng adalah warga asli Magelang. Mereka bekerja di Jogja," tutur Fadli.
Untuk diketahui, kendaraan bermotor dari arah DIY/Sleman diminta putar balik oleh petugas kepolisian melalui U turn yang ada di depan Pospam Salam, Kabupaten Magelang.
Sementara itu, kendaraan yang berasal dari dalam Kabupaten Magelang yang akan menuju Kota/Kabupaten lain di Jawa Tengah, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan termometer model tembak dan didata sesuai KTP dan SIM.
Selanjutnya diperkenankan melanjutkan perjalanan. Penyekatan ini mulai tanggal 24 April 2020 lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul "Kendaraan Pemudik Masuk Jawa Tengah-Yogyakarta Diminta Putar Arah di Perbatasan Magelang".