Puluhan Kendaraan Pemudik Masuk Jateng-DIY Disuruh Putar Balik di Perbatasan Magelang

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 29 April 2020 | 19:05 WIB

Polres Magelang Melaksanakan Penyekatan kendaraan di perbatasan Salam, Kabupaten Magelang. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Puluhan kendaraaan yang akan mudik melintasi perbatasan Jawa Tengah dan DI Yogyakarta diarahkan untuk putar balik oleh petugas.

Sejak tanggal 24 - 28 April 2020, sudah ada 95 kendaraan yang diminta putar balik oleh petugas Kepolisian Resort Magelang di perbatasan Salam, Kabupaten Magelang.

"Setiap hari kita action melaksanakan penyekatan selama 24 jam. Dari tanggal 24 April 2020 lalu hingga sekarang, ada total 95 kendaraan. Kami minta putar balik ke Jogja lagi. Mereka rata-rata pemudik, ingin balik ke arah Semarang atau ke arah barat," tutur Kasat Lantas Polres Magelang, AKP Fadli, Selasa (28/4/2020) diansir dari TribunJogja.com.

Mereka yang ditahan ini ternyata rata-rata adalah pemudik yang menaiki kendaraan umum seperti bus dan rata-rata kendaraan pribadi baik mobil atau sepeda motor.

Baca Juga: 4 Cewek Sadis Bunuh Sopir Taksi Online Pakai Kunci Inggris, Tak Mampu Bayar Ongkos Rp 1,7 Juta

Saat diperiksa secara kasat mata, pelat luar dan rata-rata mereka membawa banyak barang, sehingga terindikasi modus mereka untuk mudik.

Polres Magelang
Polres Magelang melaksanakan penyekatan kendaraan di perbatasan Salam, Kabupaten Magelang.

"Kebanyakan mobil pribadi dan sepeda motor, tetapi rata-rata mobil pribadi. Mereka terlihat dari plat luar dan saat penyekatan pasti akan ragu-ragu.

Ada yang sebagian sudah tahu ada penyekatan ini dan bingung, tapi yang penting kami per tanggal 24 April 2020 sampai tanggal 7 Mei 2020 kita putar balikkan ke arah asal," tutur Fadli.

Pihak kepolisian ini setiap hari melaksanakan penyekatan terhadap lalu lintas kendaraan yang akan masuk dari DIY menuju Jawa Tengah, lewat perbatasan Jawa Tengah dan DIY di Salam, Kabupaten Magelang.