Dalam transaksi tersebut, dirinya ditemani oleh ayah kandungnya, Mukti Sulistiono.
Setelah pelaku melihat kondisi sepeda motor dan deal dengan harga yang ditawarkan korban, pelaku mengaku tertarik dan deal untuk membeli sepeda motor tersebut.
"Saya berdua sama bapak saya, setelah deal, kami diajak ke satu rumah, katanya itu rumahnya. Kemudian, dia bilang uang transaksinya ada di ATM dan ditransfer aja, dia minjam motor saya, dan dikasih sama dua orang kawannya untuk transfer uang itu," terang UI.
Setelah menunggu beberapa jam, 2 orang rekan pelaku yang ke ATM tersebut tidak kunjung pulang dan akhirnya pelaku Fiqri bersama dengan korban pergi mencari sepeda motor yang digunakan oleh rekan pelaku.
Baca Juga: Gara-gara Hindari Mobil Parkir di Pinggir Jalan, Colt Terguling Hingga Ringsek, Satu Penumpang Tewas
"Sudah lama nunggu, si Fiqri ini ajak kami keliling, katanya mau mencari pelaku," terang UI.
Setelah melakukan pencarian, korban dan pelaku kembali ke rumah yang diakui pelaku sebagai rumahnya.
Setibanya di sana, tidak berapa lama, pelaku Fiqri juga tiba-tiba menghilang.
Setelah mencoba mencari tahu, ternyata rumah tersebut bukan rumah pelaku.
Baca Juga: Gagal Social Distancing, Warga Bandung Numpuk di Check Point PSBB, Gara-garanya Perwal Direvisi
"Ia, kami cari tahu, ternyata dia sudah pergi naik ojek online, dan itu bukan rumah dia," tutup UI.
Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian ke Poslek Telanaipura.
Sementara itu, Kapolsek Telanaipura AKP Yumika Putra, saat dikonfirmasi mengiyakan terkait penipuan tersebut. Dia mengatakan korban sudah membuat laporan.
"Ya benar kita sudah terima laporannya, dengan kerugian satu buah sepeda motor Yamaha NMAX, dan saat ini sedang dalam penyelidikan," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul "Niat Jual Motor NMAX, Driver Ojol di Jambi Justru Kena Tipu".