Mantaps! DPRD Maluku Batalkan Anggaran Rp 2 Miliar Untuk Beli 4 Mobil Dinas, Dana Dialihkan Untuk Penanganan Covid-19

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 23 April 2020 | 17:30 WIB

Wakil Ketua DPRD Maluku Asis Sangkala (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku melakukan pembatalan untuk pembelian mobil dinas.

Mobil dinas untuk pimpinan DPRD Maluku itu awalnya direncanakan dibeli pada tahun 2020 ini.

Pembatalan tersebut menyusul keputusan pimpinan DPRD Maluku untuk mengalihkan anggaran ke penanganan Covid-19.

Setidaknya ada anggaran lebih dari Rp 2 Miliar yang sebelumnya akan digunakan untuk membeli 4 mobil dinas.

Baca Juga: Awalnya Pasrah Dibegal, Sopir Truk Emosi Waktu Diejek Sambil Menari, Daihatsu Sigra Pelaku Ditabrak Sampai Nyangkut di Gerbang Tol

Melansir TribunAmbon.com, eputusan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku Asis Sangkala kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku kemarin Jumat, (17/4/2020).

"Ini untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri," ujarnya.

"Intinya bahwa kita akan melakukan realokasi anggaran yakni anggaran yang sebelumnya sudah ditetapkan pada APBD 2020, akan direalokasi untuk penanganan Covid-19. ya sampai 50 persen diminta rasionalisasinya,"kata Asis Sangkala.

Baca Juga: Modifikasi Honda Mobilio Aliran Street Racing, Nyamain Gaya Saudara-saudaranya

Untuk memenuhi kebutuhan realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga 50 persen ini, menurut Sangkala, DPRD Maluku menghilangkan semua agenda kegiatan.