Begini Tanggapan Pengusaha Otobus Soal Pelarangan Mudik 2020

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 21 April 2020 | 17:30 WIB

Situasi Terminal Terpadu Pulo Gebang saat pemberlakuan PSBB, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (10/4/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Pemerintah akhirnya resmi mengumumkan pelarangan untuk kegiatan mudik tahun 2020.

Keputusan tersebut diambil demi mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujar Presiden Joko Widodo melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).

Aturan ini tentu bakal berdampak pada beberapa sektor usaha transportasi.

Baca Juga: Nyaris Kembar, Xcross CRF250A Mirip Banget Honda CRF230F, Soal Harga Jauh Lebih Murah

Salah satunya pengusaha otobus yang dimana masih menjadi primadona dalam kegiatan mudik tahunan di Indonesia.

Dampak pendemi ini pun sebetulnya sudah mereka rasakan sejak sejak berlakunya kebijakan social distancing dan work from home (WFH).

Jumlah mobilitas manusia yang berkurang tentu saja ikut mengurangi jumlah penghasilan mereka.

“Kami ini operator bus lebih ke pragmatis oportunis, saat tidak ada penumpang kami tidak bisa bekerja, tapi kalau ada di situ jadi kesempatan.” ucap Kurnia Lesani Adnan, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Selasa (21/4/2020) dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Parah, Ini Video dan Kronologi Polisi Hampir Tertabrak Rombongan Moge Yang Ramai-ramai Kabur Saat Razia

“Tentunya kami tidak melawan apa yang sudah diatur pemerintah, tapi kondisi ini pastinya sangat berdampak buat kami,” ujar pria yang biasa disapa Sani itu.

Menurutnya, sejak pertengahan Maret 2020, sektor bus pariwisata sudah tak mendapat pemasukan.

Sementara bus antar kota antar provinsi tersisa 10 persen saja.

“Kalau benar mudik dilarang juga, sudah selesai buat kami, artinya kami tidak bisa operasi,” ucap Sani.

Baca Juga: Sungguh Menawan, Peringati Hari Kartini Sopir dan Helper Wanita Kompak Kenakan Kebaya

Sani menambahkan, sampai saat ini operator bus masih bisa melakukan perjalanan.

Belum ada imbauan untuk menghentikan operasi, terkait larangan mudik.

“Sejauh ini bus masih jalan, tidak ada penyetopan. Karena kan sesuai aturan PSBB, yang penting kapasitas angkut 50 persen dari total muatannya jadi bisa memenuhi regulasi,” kata Sani.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudik Dilarang Pemerintah, Pengusaha Bus: Artinya Selesai buat Kami".


---------------------------------------

Ingin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik: www.gridstore.id Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.