Street Manners: PSBB Diberlakukan, Pakar Safety Kasih Tips Duduk Aman Penumpang, Begini Posisinya

Parwata,Muhammad Mavellyno Vedhitya - Selasa, 14 April 2020 | 14:00 WIB

Ilustrasi berkendara saat PSBB (Parwata,Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

Otomania.com - Wilayah DKI Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) kemarin, telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Jusri Pulubuhu selaku Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan bahwa Bahwa peraturan PSBB sangat bagus bagi para pengemudi

 

"Itu bagus sekali, sebagaimana kita ketahui hal tersebut merupakan bagian dari memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia," ujar Jusri pada Senin (13/4/2020) dikutip dari GridOto.com

Baca Juga: Kemenhub Kasih 4 Syarat Ojol Boleh Angkut Penumpang Selama PSBB. Apa Kata Driver Ojol?

Jusri juga mengimbau untuk para pengemudi untuk jangan keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak.

"Kalau tidak perlu keluar jangan melakukan perjalanan, kalau memang terpaksa keluar untuk berbelanja harus menjaga jarak," katanya.

Jusri menyarankan, jika ingin keluar rumah usahakan menggunakan kendaraan pribadi.

kalau pun memang di dalamnya adalah anggota keluarga itu tidak menjadi masalah.

Baca Juga: Bekasi Mulai Terapkan PSBB, Tidak Ada Tilang Tapi Yang Ngeyel Bakal Kena Sanksi Ini!

Nah, yang harus diperhatikan saat berkendara keluar rumah adalah posisi duduk penumpang.

"Kita harus melakukan aturan yang dianjurkan yaitu penumpang harus duduk di belakang, tidak boleh berdampingan walaupun satu keluarga," terangnya.

Untuk jumlah penumpang juga harus mengikuti aturan yang ada.

Misalkan, lanjut Jusri, kalau mobil dengan dua seat harus diisi oleh maksimal dua orang, kalau tiga seat bisa tiga orang, dan juga harus menggunakan masker.

Baca Juga: Ikuti Kebijakan PSBB, Bengkel Resmi Honda, AHASS di Wilayah Jakata Tutup, Bagaiman Jika Perlu Servis?

Selain itu, untuk posisi duduknya semakin jauh akan semakin baik.

"Peraturan yang dibuat harus diaplikasikan juga dengan logika atau common sense," tutur Jusri.

Jadi, posisi duduk penumpang harus berada di bagian belakang sebelah kiri sopir.

"Untuk mobil dengan tiga seat, penumpang ketiga posisi duduknya harus di belakang sebelah kanan penumpang yang berada di seat kedua," tandasnya.

Nah, buat kalian yang ingin keluar rumah selalu jaga keselamatan ya!


-------------------------------------------
Ingin lebih lengkap dan detail ulasan otomotif seperti test drive, test ride, tips, knowledge, bisnis, motorsport dan lainnya, kalian bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF secara digital (e-magz). Caranya klik : www.gridstore.id Kalian akan mendapatkan paket berlangganan menarik.