Street Manners: PSBB Diberlakukan, Pakar Safety Kasih Tips Duduk Aman Penumpang, Begini Posisinya

Parwata,Muhammad Mavellyno Vedhitya - Selasa, 14 April 2020 | 14:00 WIB

Ilustrasi berkendara saat PSBB (Parwata,Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

Otomania.com - Wilayah DKI Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) kemarin, telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Jusri Pulubuhu selaku Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan bahwa Bahwa peraturan PSBB sangat bagus bagi para pengemudi

 

"Itu bagus sekali, sebagaimana kita ketahui hal tersebut merupakan bagian dari memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia," ujar Jusri pada Senin (13/4/2020) dikutip dari GridOto.com

Baca Juga: Kemenhub Kasih 4 Syarat Ojol Boleh Angkut Penumpang Selama PSBB. Apa Kata Driver Ojol?

Jusri juga mengimbau untuk para pengemudi untuk jangan keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak.

"Kalau tidak perlu keluar jangan melakukan perjalanan, kalau memang terpaksa keluar untuk berbelanja harus menjaga jarak," katanya.

Jusri menyarankan, jika ingin keluar rumah usahakan menggunakan kendaraan pribadi.

kalau pun memang di dalamnya adalah anggota keluarga itu tidak menjadi masalah.

Baca Juga: Bekasi Mulai Terapkan PSBB, Tidak Ada Tilang Tapi Yang Ngeyel Bakal Kena Sanksi Ini!