2 Tahun Beroperasi, Sindikat Pencurian Truk Bersenjata Pistol Rakitan Dibekuk, 22 Truk Dijual Pretelan

Parwata - Jumat, 27 Maret 2020 | 21:00 WIB

11 anggota sindikat pencuri truk dikeler ke Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (26/3/2020). (Parwata - )

"Nah di sana kendaraan dipreteli, atau dikanibal. Setelah jadi bagus lalu dijual kembali ke tempat-tempat berbeda," katanya di Mapolda Jatim, Kamis (26/3/2020).

Tim Resmob Jogoboyo Ditreskrimum Polda Jatim akan terus mengembangkan kasus tersebut dan memburu pelaku lainnya.

Pasalnya sindikat pencuri kendaraan itu terkenal sadis, karena tak segan lukai korbannya.

Dari tangan mereka, ungkap Andrias, penyidiknya berhasil menyita empat bilah senjata tajam; celurit, dengan panjang 30 sentimeter.

Baca Juga: 27 Kali Curi Motor, Spesialis Maling Motor Matik Ini Akhirnya Menyerah, Kakinya Bolong Ditembus Timah Panas

Dan enam pistol rakitan jenis revolver lengkap dengan amunisianya.

Belakangan diketahui, sindikat tersebut telah beraksi kurun waktu dua tahun.

Mereka beraksi di hampir seluruh kawasan di Jatim, bahkan juga beraksi di dua kota di Jateng; Cirebon dan Semarang.

Dan kerap membidik kendaraan besar jenis truk yang diparkir tanpa pengawasan di pemukiman warga.

"Ketika ada calon korban berusaha melawan, mereka gak segan menembak atau melumpuhkan atau melukai," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Sindikat Maling Truk Dibongkar Polda Jatim, Hasil Curiannya Dijual Bentuk Tak Utuh di Tempat Berbeda,