Terkait Penyebaran Virus Corona, Ada Dispensasi Bagi Para Pemohon SIM

Parwata - Selasa, 24 Maret 2020 | 17:50 WIB

Ilustrasi SIM kendaraan. (Parwata - )

Ia juga menjelaskan bahwa layanan SIM keliling Polres Sleman ditiadakan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Namun demikian, bagi masyarkat yang tetap ingin mengurus SIM, Polres Sleman masih membuka pelayanan di Satpas Polres Sleman.

Satpas Polres Sleman dibuka setiap Senin-Jumat dari pukul 08.00 - 11.00 dan Sabtu pada pukul 08.00 - 10.00.

Sementara di MPP Kab Sleman pelayanan setiap Senin - Jumat pukul 08.00 - 11.00 dan untuk pelayanan di hari sabtu diliburkan.

"Bagi yang mengurus SIM, kami juga melakukan beberapa antisipasi seperti pemohon SIM akan dicek suhu tubuhnya dan tempat duduk diberi jarak."

Baca Juga: Bikin SIM Wajib Tes Psikologi? Begini Penjelasan Pemerhati Masalah Transportasi

"Selain itu Polres Sleman juga menyediakan hand sanitizer," imbuh

Dikonfirmasi terpisah, Kasi SIM Ditlantas Polda DIY Kompol Sugiyanta MA mengatakan.

Layanan perpanjang SIM keliling oleh Ditlantas Polda DIY juga dihentikan hingga tanggal 31 Maret 2020.

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, bisa mengurusnya di Ramai Mall, Jogja City Mall atau Polres/Polresta.

"Untuk antisipasi penyebaran covid-19, setiap pemohon yang masuk akan kami cek suhunya, kalau lebih dari 37 c dianjurkan untuk mememeriksan diri ke rumah sakit," ujarnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Tekan Penyebaran Virus Corona, Polres Sleman Dispensasi Pemohon SIM,