Terkait Penyebaran Virus Corona, Ada Dispensasi Bagi Para Pemohon SIM

Parwata - Selasa, 24 Maret 2020 | 17:50 WIB

Ilustrasi SIM kendaraan. (Parwata - )

Otomania,com - Banyak pihak yang telah memberlakukan Work From Home (WFH) di tengah ancaman penyebaran virus Corona

Selain pemberlakuan tersebut masyarakat juga menerapkan social distance.

Melansir dari Tribunjogja.com, untuk mendukung agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan.

Polres Sleman memberikan dispensasi pada pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko SIK menjelaskan, dispensasi tersebut mengacu pada berbagai aturan.

Baca Juga: Pelayanan SIM Tetap Berjalan, Langkah Ini yang Dijalankan Satpas Waspadai Virus Corona

Antara lain Surat Telegram Kapolri terkait antisipasi perkembangan pandemi Covid-19.

Bagi masyarakat yang SIM-nya habis masa berlaku pada 17 Maret hingga 30 Maret 2020, bisa diperpanjang pada 31 Maret 2020.

"Pemerintah mengeluarkan kebijakan ‘work from home’ selama dua pekan, untuk mengantisipasi penyebaran Korona."

"Polri turut mendukung kebijakan itu dengan memberikan dispensasi perpanjang waktu pengurusan SIM," ujarnya.

Kasat Lantas menambahkan, bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP), atau suspect dapat mengurus SIM setelah dinyatakan sembuh dengan membawa keterangan sehat dari rumah sakit.