Modus Lama, Pinjam Motor Buat Beli Rokok Tak Kembali Lagi, Dua Tahun Buron Baru Terciduk

Parwata - Rabu, 18 Maret 2020 | 14:00 WIB

Pelaku Agung Setiyawan (44) warga Sembungharjo Kecamatan Genuk Kota Semarang. (Parwata - )

 

Otomania.com - Seorang warga Kelurahan Wonolopo Kecamatan Mijen Kota Semarang menjadi korban penipuan.

Penipuan tersebut dilakukan oleh temannya sendiri yang sudah dikenalnya selama tiga tahun.

Pelaku penipuan tersebut membawa kabur satu unit motor milik korban yang dipinjamkannya.

Melansir dari Tribunjateng.com, Kanit Reskrim Polsek Mijen, AKP Budi Purnomo kepada Tribunjateng, Selasa (17/3/2020) mengatakan.

"Antara korban dengan pelaku sudah saling kenal selama tiga tahun,"

Baca Juga: Oknum Drivernya Melakukan Penipuan, Gojek Ogah Ganti Rugi, Ini Alasannya

"sehingga korban tidak menaruh kecurigaan pada saat pelaku datang ke rumah korban hingga perbuatan penipuan motor terjadi," kata AKP Budi Purnomo.

Budi menyebut korban yakni Agus Subekti (45) warga Kelurahan Wonolopo Kecamatan Mijen Kota Semarang.

Sedangkan pelaku Agung Setiyawan (44) warga Sembungharjo Kecamatan Genuk Kota Semarang.

Budi menyebut kronologis lengkap kejadian penipuan motor.

Bermula ketika pelaku berkunjung ke rumah korban yang beralamat di Wonolopo Mijen Kota Semarang, Selasa ( 29/5/2018) sekira pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Kerugian Rp 35 Miliar, Kendaraan Sitaan Penipuan Mobil Setengah Harga Akumobil Cuma Ini Doang?