Anggota Dewan di Bali Diduga Gelapkan Mobil, Kerugian Pemilik Hingga Rp 1,2 Miliar, Simak Kronologinya

Parwata - Selasa, 17 Maret 2020 | 14:15 WIB

Ilustrasi Alphard. (Parwata - )

Otomania.com - Terjadi kasus penggelapan mobil yang merugikan pemiliknya hingga Rp 1,2 miliar.

Dalam kasus penggelapan tersebut Anggota DPRD Provinsi Bali berinisial IMD diduga terlibat.

Melansir dari Tribunbali.com, kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.

Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan polisi, IMD dikabarkan dijemput paksa aparat Polsek Denpasar Selatan pada Sabtu (14/3) lalu.

Penjemputan tersebut menindaklajuti laporan dugaan kasus penggelapan mobil yang disewa MD sejak tahun 20018 saat ia menjadi calon anggota legislatif (caleg).

Baca Juga: Gara-gara Utang, Pria Surabaya Ini Nekat Gelapkan Avanza Milik Perusahaan, Seperti Ini Modusnya

Kepada Tribun Bali, Senin (16/3), Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan membenarkan kasus tersebut masih dalam proses.

"Untuk kasusnya itu masih diproses lebih lanjut. Dia diperiksa sebagai saksi saja untuk dimintai keterangan terkait laporan korban," ujarnya.

AKBP Jansen Panjaitan mengatakan, kasus tersebut tergolong kasus lama yang laporannya masuk sejak tahun 2018.

Mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini menjelaskan, IMD saat itu menyewa tiga mobil seperti jenis Alphard dan Innova.

"Dia menyewa namun tidak membayar. Padahal konsekuensi orang menyewa kan harus membayar," kata Kapolresta.

Baca Juga: Rayuan Janda Muda Sukses Gelapkan 62 Mobil, Para Bos Rental Kelimpungan