Anggota Dewan di Bali Diduga Gelapkan Mobil, Kerugian Pemilik Hingga Rp 1,2 Miliar, Simak Kronologinya

Parwata - Selasa, 17 Maret 2020 | 14:15 WIB

Ilustrasi Alphard. (Parwata - )

 

Terlapor menyewa mobil saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Bali pada pemilu 2019.

IMD berjanji mengembalikan mobil sewaan tepat pada waktunya.

Ternyata setelah habis waktu penyewaan, IMD tidak kunjung mengembalikan mobil yang disewanya tersebut.

"Karena tak kunjung dikembalikan ini, akhirnya korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan. Korban sudah berusaha mencari terlapor, namun tak kunjung ketemu," tambah Kapolresta.

Menurut Panjaitan, pemilik mobil menderita kerugian miliaran rupiah.

Baca Juga: Panggilannya Kiai, Kelakuannya Menggelapkan 5 Mobil Pinjaman, Gak Taunya Gadungan

 

"Akibatnya korban alami kerugian mencapai Rp 1,2 miliar. Dia dan saksi-saksi lainnya sudah diperiksa.

Kalau sudah diperiksa semua akan kita gelar perkara. Jika terdapat unsur pidana maka kasus ini akan dilanjutkan," demikian Kapolresta Jansen Panjaitan.

Tribun Bali sudah berusaha mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari IMD. Namun, saat dihubungi ponselnya dalam keadaan tidak aktif.

PDIP Belum Bersikap

Setelah digoyang kasus dugaan perselingkuhan berujung pemecatan dua anggota Dewan yakni KD dan KDY, kini PDIP kembali dihadapkan masalah kadernya yang juga duduk di DPRD Bali.