Bikin SIM Wajib Tes Psikologi? Begini Penjelasan Pemerhati Masalah Transportasi

M. Adam Samudra,Parwata - Sabtu, 14 Maret 2020 | 15:00 WIB

Bahkan seorang polisi harus lulus ujian SIM secara layak (M. Adam Samudra,Parwata - )

Otomania.com - Dalam waktu dekat ini, wacana memberlakukan tes psikologi untuk permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan diterapkan.

Wacana pemberlakuan tersebut sesuai amanat undang-undang syarat seseorang yang ingin diterbitkan SIM.

Yakni harus sehat secara jasmani (fisik) dan rohani (mental).

Lantas, seberapa pentingnya tes psikologi untuk mendapatkan SIM
tersebut?

Baca Juga: Tes Psikologi Jadi Syarat Buat SIM, Psikolog Angkat Bicara

Menanggapi hal ini, Pemerhati Masalah Transportasi (PMT) Budiyanto mengatakan.

Melalui tes psikologi, pengemudi akan dinilai dari beberapa aspek yaitu kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan penyesuaian diri, stabilitas emosi dan ketahanan kerja.

Budiyanto mengatakan, dari serangkaian pemeriksaan itu akan diketahui bagaimana kondisi psikologi calon pemegang SIM.

"Sikap- sikap dasar manusia seperti ini tentunya hanya dapat diukur, dilihat atau ditelusuri dari aspek Psikologis," ujar Budiyanto pada Sabtu (14/3/2020), dikutip dari GridOto.com.

Baca Juga: Tes Psikologi Bagi Pemohon SIM Baru Atau Perpanjangan Mulai Diberlakukan, Apa Saja Tesnya?