Pelaku Tabrak Wanita Hamil Bebas, Tak Punya SIM, Sudah Keluar Uang Rp 70 Juta

Indra Aditya - Sabtu, 29 Februari 2020 | 13:10 WIB

Sopir yang menabrak wanita hamil di Pal Merah sudah dibebaskan (Indra Aditya - )

Baca Juga: Ngakak! Pemotor Kena Razia, Polisi Meleng Coba Kabur, Istri Hamil Teriak Karena Ditinggal

Hari mengatakan, selain ada penjamin dari pihak keluarga, polisi juga mempertimbangkan faktor kemanusiaan.

"Salah satunya karena pelaku ini juga memiliki tiga anak yang masih kecil," kata Hari.

Pelaku Tak Punya SIM

Firda Meisari, Mamah Muda yang menabrak wanita hamil hingga tewas belum memiliki Surat Izin Mengemudi ( SIM ).

Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko berdasarak hasil pemeriksaan pelaku memang tak memiliki SIM.

"Kalau kita lihat dari pemeriksaan, awalnya kendaraan ini berhenti, begitu mobil ini bergerak, dia kaget karena di sebelahnya ada pejalan kaki," papar Hari.

"Kagetnya ini bukan ngerem tapi malah injek gas, hingga kedoronglah ibu hamil dan akhirnya kebentur ke tiang listrik," tambahnya.


Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Mamah Muda yang Tabrak Perempuan Hamil Tak Ditahan, Polisi Sebut Pelaku Sudah Keluar Uang Rp 70 Juta,