Tarif Calo SIM Motor Mencapai Rp 800 Ribu di Bekasi, Kanit SIM Polres Metro Bekasi Kota Bilang Bagini

Indra Aditya - Sabtu, 22 Februari 2020 | 17:00 WIB

Surat Izin Mengemudi alias SIM (ilustrasi) (Indra Aditya - )

Otomania.com – Keberadaan calo atau penyedia jasa memang menjadi pilihan untuk para penggunanya.

Selain tidak perlu ribet bolak-balik, calo juga bisa terbilang cepat karena sudah tau tahapan-tahapan mengerjakan sim.

Apalagi dalam pembuatan SIM, banyak orang memutuskan untuk menggunakan jasa calo karena males mengikut tes tertulis maupun tes praktik.

Tapi taukah banyak yang menjadi korban penipuan tersebut?
Jika sudah menjadi korban, nantinya baru terasa saat duit menghilang, sim pun tidak dapat.

Salah satu kejadian yang dilansir dari GridOto.com, saat berada di Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga: Dua Jempol! Belum Punya SIM Atau e-KTP, Jangan Harap Bisa Nyalakan Motor Berkat Alat Temuan Tiga Siswa SMP Ini

Ada seorang pria yang berdiri di parkiran sambil mengatur keluar masuk kendaraan.

Kemudian pria tersebut menjanjikan membuat SIM tanpa prosedur dan SIM langsung terbit dengan biaya Rp 800 ribu.

"Mau ngurus sendiri apa diurusin? Kalau SIM C Rp 800 ribu langsung foto. Lama atau cepatnya pengengerjaan tergantung ya, dan itu SIM baru ya (Smart SIM)," tanya salah satu calo yang nama tidak mau disebutkan.

Menanggapi hal tersebut, Kanit SIM Polres Metro Bekasi Kota, AKP Rabiin menjelaskan, bahwa jika mengurus SIM lewat calo akan ada banyak kerugiannya.

"Yang jelas, harga lebih mahal dan tidak sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditentukan, bahkan cendrung bersifat penipusan," kata Rabiin kepada.