Kapolres menambahkan, bisingnya suara kendaraan juga dapat memicu kecelakaan lalu lintas.
Oleh karena itu, pihaknya menggelar razia dari 10-12 Februari 2020.
Penindakan dengan tilang dan penahanan kendaraan bermotor pun dilakukan.
Terutama bagi kendaraan yang menggunakan knalpot racing dan tidak dapat menunjukkan surat resmi.
"Kendaraan yang diamankan dapat dikeluarkan jika knalpot racing sudah diganti dengan knalpot aslinya (standar)," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Polresta Bandar Lampung Musnahkan 257 Knalpot Racing Hasil Razia,