Empat Gadis Dibawa Keliling Villa Kotabunga Pakai Mobil, Target Wisatawan Asing dengan Tarif Rp 600 Ribu

- Kamis, 13 Februari 2020 | 17:00 WIB

Perempuan muda yang diamankan polisi terkait prostitusi di Kota Bunga. ( - )

Dengan suara sedikit parau, sambil menutup wajah dengan kedua telapak tangannya ia menjawab dengan lirih.

"Saya baru seminggu diajak berkeliling ke Cipanas, saya dijemput dari rumah," katanya sambil terisak.

Perempuan berambut pirang ini kembali tertunduk sambil menoleh ke arah tiga temannya yang sama-sama tertunduk.

Keempatnya mengikuti arahan polisi untuk kembali ke ruangan pemeriksaan Satreskrim Polres Cianjur.

Dua orang muncikari bersama dengan beberapa orang perempuan muda yang diduga sebagai pekerja seks komersial, diamankan Polsek Pacet, Senin (10/2/2020) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga: Bilangnya Sewa Mau Didaftarkan Jadi Taksi Online, Dua Mobil Dibawa Kabur, 13 Mobil Sudah Duluan

Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka Mulyana, mengatakan dua tersangka tersebut antara lain HP (32) warga Cibeber dan DD (25) warga Cibeber.

Sementara empat perempuan muda yang turut diamankan adalah TT (23) warga Kecamatan Cianjur, IF (20) warga Kecamatan Cianjur, NR (30) warga Kecamatan Karangtengah, dan DR (20) warga Kecamatan Cianjur.

"Lokasi penangkapan berada di Kompleks Vila Kota Bunga, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur," kata Jaka, Selasa (11/2/2020).

Barang-barang yang turut diamankan adalah mobil Toyota Avanza warna putih tahun 2018 bernomor polisi F 1835 YG dan enam buah handphone berbagai merek.

"Ada juga uang tunai Rp 200 ribu yang turut diamankan," ujarnya.

Korban perdangan orang yang dijadikan PSK di Kota Bunga. (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)