Empat Gadis Dibawa Keliling Villa Kotabunga Pakai Mobil, Target Wisatawan Asing dengan Tarif Rp 600 Ribu

- Kamis, 13 Februari 2020 | 17:00 WIB

Perempuan muda yang diamankan polisi terkait prostitusi di Kota Bunga. ( - )

Otomania.com - Sekitar pukul 23.30 WIB, tiga orang muncikari diamankan oleh Polsek Pacet.

Ketiganya ditangkap bersama dengan sejumlah gadis, yang di duga sebagai pekerja seks komersial.

Melansir dari Tribujakarta.com, tersangka berinisial HP (32) warga Cibeber, DD (25) warga Cibeber, dan MA (24) warga Cibeber.

Sedangkan, keempat gadis yang ikut ditangkap yakni TT (23) warga Kecamatan Cianjur, IF (20) warga Kecamatan Cianjur.

Kemudian NR (30) warga Kecamatan Karangtengah, dan saru lagi NR (20) warga Kecamatan Cianjur.

Baca Juga: Pemotor Pakai Jaket, Helm, Masker Serba Hitam, Pepet Korban Wanita di Jalan Ngajak ‘Wik-wik’

"Lokasi penangkapan berada di Kompleks Vila Kotabunga Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur," kata Paur Subag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, Selasa (11/2/2020).

Barang - barang yang turut diamankan adalah mobil Toyota Avanza, warna putih, tahun 2018, Nopol F 1835 YG. Enam buah handphone berbagai merek.

"Ada juga uang tunai Rp 200 ribu yang turut diamankan," ujar Budi.

Pakai Mobil

Dua muncikari asal Cibeber menjajakan perempuan muda kepada wisatawan asing asal Timur Tengah dengan menggunakan kendaraan.

Perempuan muda dijajakan di vila Kota Bunga di Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.

Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka Mulyana mengatakan, pihaknya menangkap dua orang berinisial HP dan DD. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Cianjur.