Bilangnya Sewa Mau Didaftarkan Jadi Taksi Online, Dua Mobil Dibawa Kabur, 13 Mobil Sudah Duluan

Parwata - Kamis, 13 Februari 2020 | 15:10 WIB

ilustrasi penggelapan mobil (Parwata - )

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Oki Ahadian Purwono membenarkan bahwa IK telah diamankan anggotanya pekan lalu.

Namun pihaknya masih belum bisa membeberkan semua hal mengenai penangkapan pelaku ataupun ihwal kasus tersebut.

Karena penyidiknya masih terus mendalami keterangan pelaku yang merujuk pada pengembangan kasus tersebut.

"Oh iya sudah. Ditahan minggu lalu," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Kamis (13/2/2020).

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Akal Bulus Pria Sidoarjo Bisa Sewa Lalu Bawa Kabur 2 Mobil, Kepincut Janji Daftar ke Taksi Online,