Bilangnya Sewa Mau Didaftarkan Jadi Taksi Online, Dua Mobil Dibawa Kabur, 13 Mobil Sudah Duluan

Parwata - Kamis, 13 Februari 2020 | 15:10 WIB

ilustrasi penggelapan mobil (Parwata - )

Otomania.com - Seorang pemilik mobil berinisial GBK (50) warga Tropodo, Sidoarjo mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan mobil.

GBK mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan mobil dari seorang pria berinisial IK.

Melansir dari Tribunjatim.com, dua mobil pribadinya, yakni Daihatsu Xenia tahun 2016, dan Toyota Avanza type E 2017, raib dibawa kabur dan digelapkan oleh IK.

Saat dihubungi TribunJatim.com, GBK mengaku Avanza miliknya digelapkan sejak lima bulan lalu, Oktober 2019 silam.

Alasannya sederhana, mobil tersebut dipinjam IK untuk digunakan sebagai kendaraan taksi online.

Baca Juga: Kena Batunya! Yanto 'Pistol' Kabur dan Melawan, Giliran Pistol Polisi yang Bungkam Pelaku Curanmor Ini

"Kadang Rp 300-250 Ribu, ya seperti itu. Kalau saya dulu ketemunya Rp 4.7 Juta per bulan," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (12/2/2020).

Dan IK, juga menjamin, akan mendaftarkan mobil milik GBK itu masuk ke dalam organisasi paguyuban taksi online di kawasan Bandar Udara Juanda, Sidoarjo.

"Kalau yang Avanza, saya dijanjikan didaftarkan dalam taksi online bandara," tuturnya.

Ternyata janji itu isapan jempol belaka. Lima bulan berselang, nyatanya mobil milik GBK tak kunjung kembali.

Namun komunikasi diantara keduanya masih tetap terjadi, dan hasilnya bisa ditebak, IK tak berhenti untuk mengumbar janji kepada Agus.