Otomania.com - Tekab Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan, berhasil mengamankan dua orang pelaku curanmor.
Satu di antara kedua pelaku harus merasakan panasnya timah panas yang bersarang di kedua kakinya, pascamelakukan perlawanan dan mencoba kabur.
Adapun identitas kedua pelaku yang berhasil dihimpun yakni, RD alias Madan (25) warga Jalan Makmur Pasar VII Gang Kenanga 28 Kelurahan Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang (ditembak) dan RSS alias Lao (16) warga Jalan Swadaya Gang Angkola Desa Selambo, Kecamatan Medan Amplas.
Penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan tindaklanjut laporan korban atas nama Zufrizal (42) warga Jalan Utama Gang Sempurna Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area yang tertuang di Nomor: LP/327/I/2020/SPKT Restabes Medan, Tanggal 5 Februari 2020.
Kanit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan AKP Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, dalam laporan tersebut, pada Rabu (5/2/2020) sekitar pukul 06.10 WIB, istri korban, Ridoi Widusari mendapati pintu pagar rumah dalam keadaan terbuka.
Baca Juga: Sembari Nyolong Motor, Pelaku Curanmor Juga Gasak Helm Ojol Buat Kamuflase
"Istri korban kemudian membangunkan ia membangunkan suaminya, lalu mengecek ke teras rumah. Sontak korban langsung terkejut lantaran dua sepedamotor Yamaha N-Max BK 6734 AHF dan sepedamotor Kawasaksi Ninja RR D 2802 JI, miliknya sudah raib," ujar Kanit, Selasa (11/2/2020).
Terkejut dengan raibnya dua sepeda motor milik korban. Ia bersama istrinya langsung memutar rekaman CCTV di rumahnya.
Lanjut Kanit, dalam rekaman tersebut, sekitar pukul 04.30 WIB, terlihat seorang pelaku memutuskan gembok pagar dengan gunting potong.
Sementara dua pelaku lainnya terlihat sedang berupaya mengeluarkan dua unit sepeda motor milik korban dari dalam rumah.
"Pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi. Sementara pascakejadian, korban membuat laporan ke Mapolrestabes Medan," ungkapnya.
Baca Juga: 2 Menit 2 Honda BeAT Raib, Pelakunya Terekam CCTV Santai Banget Sambil Tenteng Senjata Api
Begitu menerima informasi, lanjut AKP Bambang Gunanti Hutabarat, pihaknya langsung cek TKP untuk penyelidikan.
"Selain itu kita juga mengamankan rekaman CCTV di lokasi. Dari hasil penyelidikan, kita mengungkap identitas seorang pelaku pencurian," jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis (6/2/2020), petugas mendapat informasi keberadaan pelaku RD alias Madan di Pasar V Tembung.
Petugas langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil membekuk pelaku.
"Petugas kami kemudian membawa pelaku untuk pengembangan terhadap pelaku lainnya. Tak berapa lama RSS alias Lao berhasil ditangkap di Pasar III Tembung Datuk Kabu," katanya.
Baca Juga: Pelaku Curanmor 3 Kali Beraksi di Tempat yang Sama, Gasak Dua Lagi, Emak-emak Lewat Santai Aja
Usai diamankan, keduanya dilakukan interogasi oleh pihak kepolisian.
Dari pengakuan keduanya, telah melakukan pencurian belasan kali serta hasil curian dijual pelaku kepada penadahnya, Bo (DPO) warga Pasar 7 Tembung.
"Kita membawa kedua pelaku untuk pengembangan mencari barang bukti. Namun RD alias Madan melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan. Akhirnya petugas menembak kedua kaki pelaku hingga rubuh. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhyangkara Medan untuk mendapat perawatan medis, setelah itu diboyong ke Mako guna diperiksa," ujar Kanit.
Lebih lanjut kata Kanit, dari hasil interogasi terhadap RSS alias Lao, ia berperan merusak kunci kontak sepedamotor dengan menggunakan kunci leter T.
Sementara Il (DPO) berperan memotong gembok pagar rumah korban.
Baca Juga: Dongkol Ditilang, Sopir Toyota Agya Ancam dan Cekik Polisi, Pelaku: Lu viralin, gue cari lu
"Sementara RD alias Madan bersama RSS alias Lao melarikan sepedamotor korban. Usai beraksi, sepedamotor Yamaha N-Max dijual kepada Bon seharga Rp 6 juta. RSS alias Lao mendapat bagian sebesar Rp 1,5 juta, RD alias Madan dapat Rp 1,6 juta dan Il dapat Rp 2,9 juta. Diakui pelaku jika uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli makan dan sabu," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, RD alias Madan bekas residivis kasus pencurian HP," kata AKP Bambang Gunanti Hutabarat sembari menambahkan RSS alias Lao bercita-cita menjadi polisi.
Terpisah, RSS alias Lao yang diwawancarai mengaku sejak kecil ingin bercita-cita menjadi polisi.
"Aku bercita-cita jadi polisi kalau sudah besar," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Identitas Terungkap, Pelaku Spesialis Curanmor Sejak Kecil Bercita-cita Menjadi Polisi,