Otomania.com - Tekab Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan, berhasil mengamankan dua orang pelaku curanmor.
Satu di antara kedua pelaku harus merasakan panasnya timah panas yang bersarang di kedua kakinya, pascamelakukan perlawanan dan mencoba kabur.
Adapun identitas kedua pelaku yang berhasil dihimpun yakni, RD alias Madan (25) warga Jalan Makmur Pasar VII Gang Kenanga 28 Kelurahan Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang (ditembak) dan RSS alias Lao (16) warga Jalan Swadaya Gang Angkola Desa Selambo, Kecamatan Medan Amplas.
Penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan tindaklanjut laporan korban atas nama Zufrizal (42) warga Jalan Utama Gang Sempurna Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area yang tertuang di Nomor: LP/327/I/2020/SPKT Restabes Medan, Tanggal 5 Februari 2020.
Kanit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan AKP Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, dalam laporan tersebut, pada Rabu (5/2/2020) sekitar pukul 06.10 WIB, istri korban, Ridoi Widusari mendapati pintu pagar rumah dalam keadaan terbuka.
Baca Juga: Sembari Nyolong Motor, Pelaku Curanmor Juga Gasak Helm Ojol Buat Kamuflase
"Istri korban kemudian membangunkan ia membangunkan suaminya, lalu mengecek ke teras rumah. Sontak korban langsung terkejut lantaran dua sepedamotor Yamaha N-Max BK 6734 AHF dan sepedamotor Kawasaksi Ninja RR D 2802 JI, miliknya sudah raib," ujar Kanit, Selasa (11/2/2020).
Terkejut dengan raibnya dua sepeda motor milik korban. Ia bersama istrinya langsung memutar rekaman CCTV di rumahnya.
Lanjut Kanit, dalam rekaman tersebut, sekitar pukul 04.30 WIB, terlihat seorang pelaku memutuskan gembok pagar dengan gunting potong.
Sementara dua pelaku lainnya terlihat sedang berupaya mengeluarkan dua unit sepeda motor milik korban dari dalam rumah.
"Pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi. Sementara pascakejadian, korban membuat laporan ke Mapolrestabes Medan," ungkapnya.