Saat Cita-cita dan Kenyataan Bertolak Belakang, Mau Jadi Polisi, Bocah Tanggung Malah Jadi Pelaku Curanmor

Indra Aditya - Selasa, 11 Februari 2020 | 14:00 WIB

Pelaku curanmor mengaku ingin menjadi polisi saat dewasa (Indra Aditya - )

Baca Juga: 2 Menit 2 Honda BeAT Raib, Pelakunya Terekam CCTV Santai Banget Sambil Tenteng Senjata Api

Begitu menerima informasi, lanjut AKP Bambang Gunanti Hutabarat, pihaknya langsung cek TKP untuk penyelidikan.

"Selain itu kita juga mengamankan rekaman CCTV di lokasi. Dari hasil penyelidikan, kita mengungkap identitas seorang pelaku pencurian," jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis (6/2/2020), petugas mendapat informasi keberadaan pelaku RD alias Madan di Pasar V Tembung.

Petugas langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil membekuk pelaku.

"Petugas kami kemudian membawa pelaku untuk pengembangan terhadap pelaku lainnya. Tak berapa lama RSS alias Lao berhasil ditangkap di Pasar III Tembung Datuk Kabu," katanya.

Baca Juga: Pelaku Curanmor 3 Kali Beraksi di Tempat yang Sama, Gasak Dua Lagi, Emak-emak Lewat Santai Aja

Usai diamankan, keduanya dilakukan interogasi oleh pihak kepolisian.

Dari pengakuan keduanya, telah melakukan pencurian belasan kali serta hasil curian dijual pelaku kepada penadahnya, Bo (DPO) warga Pasar 7 Tembung.

"Kita membawa kedua pelaku untuk pengembangan mencari barang bukti. Namun RD alias Madan melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan. Akhirnya petugas menembak kedua kaki pelaku hingga rubuh. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhyangkara Medan untuk mendapat perawatan medis, setelah itu diboyong ke Mako guna diperiksa," ujar Kanit.

Lebih lanjut kata Kanit, dari hasil interogasi terhadap RSS alias Lao, ia berperan merusak kunci kontak sepedamotor dengan menggunakan kunci leter T.

Sementara Il (DPO) berperan memotong gembok pagar rumah korban.