Bawa Dua Senjata Garang Banget Ajak Duel dan Cekik Polisi Saat Ditilang, Sekarang Tertunduk Lesu Diancam Penjara 10 Tahun

Parwata - Minggu, 9 Februari 2020 | 18:39 WIB

Tohap Silaban, pengemudi mobil yang mengajak duel anggota Patroli Jalan Raya (PJR) di Tol Angke 2 ditangkap Polisi dan dituntut penjara (Parwata - )

"Lu viralin, gue cari lu. Siapa namalu, Ditlantas mana lu?," ucap pria itu dengan nada kesal.

Diketahui kejadian tersebut barada di bahu Jalan Tol Angke 2, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @jabodetabek.info pada Sabtu (8/2/2020).

Pengendara mobil bernama Tohap Silaban yang telah ditangkap polisi mengaku khilaf dan meminta maaf.

Muhammad Rzki Hidayat/Tribun Jakarta
Tersangka pencekikan anggota polisi, TS (tengah), saat diamankan Polsek Metro Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020) sore.

Memakai baju oranye, TS hanya dapat menunduk saat berjumpa awak media di Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Rampok Mobilio di Rest Area Tol Ngawi-Kertosono, Tinggal Ciduk

"Saya menyesal dan saya berjanji tidak akan terjadi lagi dan itu buat saya buat seluruh keluarga saya sangat dalam dan menyakitkan buat keluarga saya."

"Saya menyesal sekali lagi saya mohon maaf saya khilaf. saya akan minta maaf," ungkapnya dilansir dari YouTube Kompas TV Sabtu (8/2/2020).

Dikutip dari WartaKotalive.com, tersangka penyerang polisi lalu lintas di Tol Angke 2, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, TS ternyata membawa senjata tajam di dalam tasnya.

Hal itu diketahui saat polisi menahan TS dan melakukan penggeledahan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan TS diringkus polisi di Kedai Kopi, Tebet, Jakarta Selatan. Tersangka diringkus polisi Jumat (7/2/2020) pukul 22.30 WIB.

Baca Juga: Polisi Tak Kalah Cerdik, Motor Digeledah dari Ujung ke Ujung, Ternyata Pelaku Simpan Sabu di Speedometer