Otomania.com - Seseorang tewas setelah Massa di Lampung Tengah, melemparinya dengan menggunakan botol dan batu.
Massa yang melempari botol dan batu tidak tidak mengetahui yang mereka lempari adalah seorang polisi.
Mereka mengira bahwa yang mereka lempari adalah begal.
Hal itu lantaran korban pelemparan botol dan batu sempat mengayunkan parang ke pengendara yang melintas.
Melansir dari Tribunlampung.co.id, peristiwa Polisi Tewas di Lampung Tengah terjadi pada Senin (3/2/2020) dini hari.
Baca juga: Begal Brutal, Truk Pengangkut Pasir Diserang, Sopir Dianiaya Hingga Tewas dan Dibuang
Polres Lampung Tengah telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka kasus Polisi Tewas di Seputih Banyak, Lampung Tengah tersebut.
Seluruh pelaku merupakan warga Kampung Restu Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.
Mereka ditangkap setelah Polres Lamteng dan Polda Lampung melakukan penyelidikan.
"Setelah kita lakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), 18 orang ini kita tetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya korban Brigadir Ahmad Jamhari di Kampung Restu Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Senin (3/2/2020) lalu," kata Kapolres Lamteng Ajun Komisaris Besar I Made Rasma saat menggelar gelar perkara, Rabu (5/2/2020).
Made Rasma menambahkan, para pelaku melakukan pengeroyokan karena tersulut teriakan sejumlah warga, yang melintas di tempat kejadian perkara.