Pandu mengatakan aksi nekat yang dilakukan bersama temannya karena diajarkan sang ayah untuk gigih melawan kejahatan.
"Harus berani, jangan takut," kata Pandu menirukan nasihat ayahnya, saat dikutip dari Kompas.com, Senin (3/2/2020).
Ternyata, ayah Pandu adalah seorang polisi yang telah meninggal enam bulan lalu.
Selama hidup, sang ayah selalu menasihatinya agar berani melawan kejahatan apapun.
Bukan hanya Pandu, dua temannya Riswan dan Zaidan juga berasal dari keluarga besar polisi.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Abdullah Dalimunte mengapresiasi ketiga bocah tersebut.
Mereka telah membantu polisi dalam pemberantasan kejahatan.
"Ketiga pelajar ini patut kita apresiasi," kata dia terpisah saat dihubungi, Senin (3/2/2020).
Kini pelaku telah di tahan di Polsek Samarinda Kota. HR dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah 3 Pelajar SMP di Samarinda Kejar dan Lumpuhkan Jambret Bersenjata Tajam,