Otomania.com – Pasangan suami istri berinisial RW dan M diringkus Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Mereka ditangkap lantaran punya 'hobi' yang sama yakni melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pasangan suami istri ini telah melakukan aksinya sejak tahun 2018.
Tidak main-main, sepeda motor yang berhasil digasak keduanya dalam dua tahun ditengarai mencapai lebih dari 100 unit.
Baca Juga: Warga Gak Curiga, Ternyata Tetangganya Otak Jaringan Curanmor, Menyamar Jadi Sopir Taksi Online
"Pelaku sudah lebih dari 100 kali melakukan pencurian kendaraan roda dua sejak 2018. Jadi dapat dikatakan hampir setiap hari mereka membawa pulang hasil curian," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).
Dalam melakukan aksinya, lanjut Yusri, mereka memantau sepeda motor yang diparkir di tepi jalan dan di halaman rumah.
Jika dirasa pemilik sepeda motor tersebut lengah, mereka langsung melancarkan aksinya.
"Keduanya berbagi peran, jadi si suami menjadi eksekutornya. Sementara sang istri menunggu di atas motor," jelasnya.
Baca Juga: Modus Curanmor Romantis, Pelaku Minta Dipetikkan Bunga Mawar, Motor Hilang Tanpa Jejak
Lebih lanjut Yusri menerangkan, jika pihaknya masih mendalami kasus ini. Apalagi diketahui orang tua RW merupakan residivis dalam kasus yang sama.
"Kita juga akan selidiki orang tua tersangka karena ia juga residivis kasus curanmor. Mereka biasa melakukan aksinya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat," katanya.
Karena perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasutri Pencuri Ratusan Sepeda Motor Dibekuk Polda Metro Jaya,