Pasangan Suami Istri Punya Hobi Sama, Curi Sampai 100 Motor, Berakhir di Bui

Indra Aditya - Jumat, 17 Januari 2020 | 17:10 WIB

Pasangan suami istri ditangkap karena telah mencuri 100 motor (Indra Aditya - )

Otomania.com – Pasangan suami istri berinisial RW dan M diringkus Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Mereka ditangkap lantaran punya 'hobi' yang sama yakni melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pasangan suami istri ini telah melakukan aksinya sejak tahun 2018.

Tidak main-main, sepeda motor yang berhasil digasak keduanya dalam dua tahun ditengarai mencapai lebih dari 100 unit.

Baca Juga: Warga Gak Curiga, Ternyata Tetangganya Otak Jaringan Curanmor, Menyamar Jadi Sopir Taksi Online

"Pelaku sudah lebih dari 100 kali melakukan pencurian kendaraan roda dua sejak 2018. Jadi dapat dikatakan hampir setiap hari mereka membawa pulang hasil curian," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).

Dalam melakukan aksinya, lanjut Yusri, mereka memantau sepeda motor yang diparkir di tepi jalan dan di halaman rumah.

Jika dirasa pemilik sepeda motor tersebut lengah, mereka langsung melancarkan aksinya.

"Keduanya berbagi peran, jadi si suami menjadi eksekutornya. Sementara sang istri menunggu di atas motor," jelasnya.