"Yang Lamborghini itu yang terbakar mungkin," ujar Richard.
Yakni mobil Lamborghini Aventador tahun 2005 warna kuning dengan nopol L 568 WX.
Kemudian McLaren 600 LT keluaran 2019 warna biru bernopol L 1942 FP.
Serta Ferrari merah keluaran tahun 2011 tanpa nopol.
Berdasarkan keterangan polisi, lima mobil lainnya diambil pemiliknya setelah menunjukkan dokumen lengkap.
Lima unit lainnya ber-Form A dikembalikan ke importer/dealer agar diuruskan dokumennya, dan dua unit ber-Form B dititipkan ke bengkel.
Artikel serupa telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kasus Belasan Mobil Supercar Mewah Disita Polda Jatim Berlanjut ke Penyidikan, Kejati Terima SPDP