Motor ini tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan tidak dilengkapi dokumen surat-surat yang sah.
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana menjelaskan, beberapa motor memakai knalpot brong sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Ada sepeda motor dengan knalpot brong yang kita amankan. Rencananya knalpot brong akan dimusnahkan," tandasnya kepada Tribunjatim.com.
Sebagian knalpot brong telah dilucuti untuk dimusnahkan.
Termasuk pemilik sepeda motor saat mengambil kendaraannya harus melengkapi dengan onderdil yang sesuai spektek.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polisi Minta Produsen Onderdil di Kota Kediri Tidak Buat Knalpot Brong,