Otomania.com – Kasus Pengendara Harley-Davidson menabrak nenek di Bogor dikabarkan berakhir damai dibantah Kapolresta Bogor Kota.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (15/12/2019) lalu di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Tengah, Kota Bogor.
Tersangka saat ini masih ditahan dan terus dilakukan pemeriksaan.
Tersangka diketahui bernama Heru Kurniawan yang juga pejabat Bank Tabungan Negara (BTN).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser mengatakan, Heru dijerat dengan pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas dengan ancaman 6 tahun penjara.
"Sementara tersangka kita tahan, tersangka kita kenakan pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas, dengan ancaman 6 tahun," jelas Hendri di Polresta Bogor Kota, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (19/12/2019).
Baca Juga: Wuih, Harley-Davidson Sudah Garap Motor Mesin Kecil, Kapasitas 338 Cc Dua Silinder
Ia mengungkapkan, pihak kepolisian belum menerima pernyataan tertulis terkait kabar damai antara tersangka dengan keluarga korban.
"Masalah isu di luar ada damai dan lain-lain, kita belum lihat itu, di kita belum ada, secara tertulis belum ada," ungkapnya.
Sehingga ia menegaskan, proses hukum kecelakaan moge Harley Davidson di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, beberapa waktu lalu masih terus berlanjut.
"Yang jelas proses hukum kita berjalan, nanti masalah ada damai, tidak ada damai, kita timbang-timbang," lanjut Hendri.
Nenek yang menjadi korban dalam kecelakaan moge ini diketahui bernama Siti Aisyah.
Baca Juga: Cerita Awal Mula, Motor Harley-Davidson dan Sepeda Brompton Ketahuan Ada di Pesawat Garuda
Korban saat itu tengah menggandeng cucunya yang seorang balita untuk menyeberang di halte Rumah Sakit PMI Bogor Kota.
Setelah itu, motor Harley yang dikendarai Heru menabrak nenek dan cucunya.
Sang nenek meninggal di tempat akibat mengalami luka parah.
Sementara cucunya sempat dirawat intensif di Rumah Sakit PMI, karena luka serius di bagian kepala.
Cucu nenek tersebut saat ini sudah dipulangkan dari Rumah Sakit PMI Bogor Kota.
Baca Juga: Belasan Motor Gede Dilelang Bea dan Cukai Jawa Barat, Ada Harley-Davidson dan Ducati
Diberitakan sebelumnya, Polresta Bogor Kota menetapkan Heru Kurniawan, pengendara sepeda motor besar, Harley Davidson, sebagai tersangka, karena dinilai lalai saat berkendara.
Menurut Kapolresta Bogor, Kombes Hendri Fiuser, tersangka diketahui merupakan warga Bogor.
Hendri mengatakan Harley Davidson yang dikendarai oleh HK memiliki kelengkapan surat-surat.
Meski begitu sejumlah sumber menyebut bahwa plat nomor Harley Davidson yang tabrak nenek di Bogor B 4754 NFE tidak terdaftar di Samsat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolresta Bogor Bantah Ada Isu Damai di Kasus Nenek yang Tewas Ditabrak Moge: Tersangka Kami Tahan,