Update Kasus Pemotor Harley-Davidson Tabrak Nenek, Dikabarkan Berakhir Damai, Ini Faktanya

Indra Aditya - Jumat, 20 Desember 2019 | 14:40 WIB

Beredar kabar kasus pemotor Harley-Davidson tabrak nenek di Bogor berakhir damai (Indra Aditya - )

Otomania.com – Kasus Pengendara Harley-Davidson menabrak nenek di Bogor dikabarkan berakhir damai dibantah Kapolresta Bogor Kota.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (15/12/2019) lalu di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Tengah, Kota Bogor.

Tersangka saat ini masih ditahan dan terus dilakukan pemeriksaan.
Tersangka diketahui bernama Heru Kurniawan yang juga pejabat Bank Tabungan Negara (BTN).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser mengatakan, Heru dijerat dengan pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Sementara tersangka kita tahan, tersangka kita kenakan pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas, dengan ancaman 6 tahun," jelas Hendri di Polresta Bogor Kota, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (19/12/2019).

Baca Juga: Wuih, Harley-Davidson Sudah Garap Motor Mesin Kecil, Kapasitas 338 Cc Dua Silinder

Ia mengungkapkan, pihak kepolisian belum menerima pernyataan tertulis terkait kabar damai antara tersangka dengan keluarga korban.

"Masalah isu di luar ada damai dan lain-lain, kita belum lihat itu, di kita belum ada, secara tertulis belum ada," ungkapnya.

Sehingga ia menegaskan, proses hukum kecelakaan moge Harley Davidson di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, beberapa waktu lalu masih terus berlanjut.

"Yang jelas proses hukum kita berjalan, nanti masalah ada damai, tidak ada damai, kita timbang-timbang," lanjut Hendri.

Nenek yang menjadi korban dalam kecelakaan moge ini diketahui bernama Siti Aisyah.