Otomania.com - Kabar mengejutkan bagi pengguna jalan yang biasa melewati jalur Sidoarjo-Pasuruan apabila berpergian dari Surabaya ke Malang.
Baru-baru ini kabar Jalan raya Porong ambles 2 meter disampaikan oleh pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII.
Jalan penghubung antara Sidoarjo dengan Pasuruan itu disarankan ditutup total karena dianggap berbahaya bagi pengendara yang melintas di sana.
Khususnya pengendara yang menggunakan mobil. Sebab, Jalan Raya Porong dianggap sudah tidak layak lagi dilewati.
BBPPJN VIII menyarankan kepada Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jatim segera menutup jalan tersebut mulai dekat bekas pintu tol Tanggulangin hingga Tugu Kuning, Desa Siring, Kecamatan Porong.
(Baca Juga: Jika Terpaksa Terobos Banjir, Jangan Pilih Bagian Pinggir Jalan, Risikonya Bikin Ngeri!)
Kondisi terakhir, BBJPN menyebutkan, jalan dari kedua arah tersebut bergelombang, sehingga membahayakan pengguna jalan.
Achmad Subki,Kepala BBPJN VIII mengatakan, kondisi jalan tersebut sudah tidak layak lagi untuk dilewati kendaraan.
"Jalan tersebut awalnya berstatus jalan nasional. Namun saat ini menjadi jalan provinsi karena kita serahkan ke pihak Provinsi Jatim," ujar Achmad Subki, Rabu (18/12/2019) seperti dilansir dari Surya.co.id.
"Wewenangnya sekarang Dishub Provinsi Jatim. Kita pun telah berkirim surat kepada pihak Dishub Provinsi Jatim untuk segera menutup jalan itu," imbuhnya.
Namun, dia menjelaskan mungkin karena ada pertimbangan lain, sehingga hingga sekarang jalan itu tersebut belum ditutup.
(Baca Juga: Mobil Angkut Robongan Slip di Jalan Licin, Menteri: Keren Ya Pemandangannya)
Jalan alternatif
Jika Jalan raya Porong ditutup, Achmad Subki menyarankan kepada para pengguna jalan memanfaatkan Jalan Raya Arteri Porong karena dianggap lebih aman.
"Begitu Jalan Raya Arteri Porong selesai dibangun, pengguna jalan bisa langsung memakainya.
Dan Jalan Raya Porong yang sudah tidak layak bisa langsung ditutup," jelasnya.
Dirinya juga menambahkan meski jalan tersebut sudah tidak layak digunakan, namun pihaknya tetap melakukan pemeliharaan jalan.
"Hanya sebatas penambalan saja bila ada lubang di jalan. Tetapi untuk perbaikan strukturnya sudah tidak lakukan.
(Baca Juga: Pasang Laci Tambahan Yamaha Aerox, Harga Murah, Bawa Barang Bukan Masalah)
Karena saat ini kita sudah fokus melaksanaan pemeliharaan dan perbaikan untuk Jalan Raya Arteri Porong saja," bebernya.
Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk segera ditutup jalur tersebut.
"Karena kita ingin mendahulukan keselamatan pengguna jalan," pungkasnya dia.
Dishub akan cek jalan Raya Porong
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Fattah Jasin mengaku baru tahu Jalan Raya Porong di bawah kewenangan Pemprov Jatim.
Kendati demikian, ia berjanji bersama Dinas Perhubungan dan Dinas PU Bina Marga segera mengecek kondisi Jalan Raya Porong.
"Kita baru tahu kalau itu sekarang statusnya jalan provinsi karena sebelumnya statusnya adalah jalan nasional.
Jadi kita besok akan cek lapangan bersama dengan Dinas PU Bina Marga," kata Fattah, Rabu (18/12/2019) dikutip dari Surya.co.id.
(Baca Juga: Modal Facebook dan Aplikasi PicArt, Tiga Pria Tipu 100 Orang, Modus Jual Motor Beli Secara Online)
Hasil dari cek lapangan tersebut, jika memang Dinas PU Bina Marga merekomendasikan bahwa kondisi jalan tak layak difungsikan atau butuh perbaikan maka jalan akan ditutup.
Sebab, dikatakan Fattah, pihaknya bisa menutup arus lalin jalan jika sudah ada rekomendasi dari dinas bina marga.
"Kalau memang kondisi jalannya tidak memungkinkan dan membahayakan pengguna jalan ya kita akan tutup," tegas Fattah.
Jika dibutuhkan langkah lebih lanjut juga akan dilakukan perbaikan dan pembenahan kondisi jalan lantaran kewenangan jalan ada di provinsi.
Lebih lanjut, kalau memang jalan Raya Porong akan ditutup, maka Dishub akan menyiapkan rekayasa lalu lintas.
(Baca Juga: Anggota Polisi Pergoki Aksi Pemerasan Sopir Truk, Malah Dapat Luka Tusuk di Dada)
Pengguna jalan dipastikan tidak akan kesulitan untuk menempuh perjalanan yang diinginkan karena akan disiapkan rute jalan alternatif.
Dishub Jatim akan berkoordinasi dengan UPT setempat untuk membuat rekayasa lalu lintas pengalihan arus kendaraan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jalan Raya Porong saat ini ada dalam kondisi yang memprihatinkan.
Jalan penghubung Surabaya - Malang itu telah mengalami penurunan tanah hingga 2 meter.
Akibatnya, jalan dari kedua arah tersebut bergelombang sehingga membahayakan pengguna jalan.
(Baca Juga: Enggak Bisa Ditawar, Komponen Ini Wajib Ganti Setelah Motor Terendam Banjir)
Kepala BBPJN VIII, Achmad Subki mengatakan kondisi jalan tersebut sudah tidak layak lagi dilewati kendaraan.
"Jalan tersebut awalnya berstatus jalan nasional, namun saat ini statusnya menjadi jalan provinsi karena kita serahkan ke pihak Provinsi Jatim sehingga wewenangnya sekarang menjadi milik Dishub Provinsi Jatim.
Dan kita pun telah berkirim surat kepada pihak Dishub Provinsi Jatim untuk segera menutup jalan itu, namun mungkin karena ada pertimbangan lain maka jalan tersebut hingga sekarang belum ditutup," ujarnya seperti dilansir dari TribunJatim.com, Rabu (18/12/2019).
Padahal ia menjelaskan para pengguna jalan bisa memanfaatkan jalan yang lebih aman yaitu lewat di Jalan Raya Arteri Porong.
"Begitu Jalan Raya Arteri Porong selesai dibangun maka pengguna jalan bisa langsung memakainya. Dan Jalan Raya Porong yang sudah tidak layak itu bisa langsung ditutup," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Jalan Raya Porong Sidoarjo Ambles 2 Meter, Disarankan Ditutup Total, Ini Jalan Alternatifnya".