Hasil dari cek lapangan tersebut, jika memang Dinas PU Bina Marga merekomendasikan bahwa kondisi jalan tak layak difungsikan atau butuh perbaikan maka jalan akan ditutup.
Sebab, dikatakan Fattah, pihaknya bisa menutup arus lalin jalan jika sudah ada rekomendasi dari dinas bina marga.
"Kalau memang kondisi jalannya tidak memungkinkan dan membahayakan pengguna jalan ya kita akan tutup," tegas Fattah.
Jika dibutuhkan langkah lebih lanjut juga akan dilakukan perbaikan dan pembenahan kondisi jalan lantaran kewenangan jalan ada di provinsi.
Lebih lanjut, kalau memang jalan Raya Porong akan ditutup, maka Dishub akan menyiapkan rekayasa lalu lintas.
(Baca Juga: Anggota Polisi Pergoki Aksi Pemerasan Sopir Truk, Malah Dapat Luka Tusuk di Dada)
Pengguna jalan dipastikan tidak akan kesulitan untuk menempuh perjalanan yang diinginkan karena akan disiapkan rute jalan alternatif.
Dishub Jatim akan berkoordinasi dengan UPT setempat untuk membuat rekayasa lalu lintas pengalihan arus kendaraan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jalan Raya Porong saat ini ada dalam kondisi yang memprihatinkan.
Jalan penghubung Surabaya - Malang itu telah mengalami penurunan tanah hingga 2 meter.
Akibatnya, jalan dari kedua arah tersebut bergelombang sehingga membahayakan pengguna jalan.
(Baca Juga: Enggak Bisa Ditawar, Komponen Ini Wajib Ganti Setelah Motor Terendam Banjir)
Kepala BBPJN VIII, Achmad Subki mengatakan kondisi jalan tersebut sudah tidak layak lagi dilewati kendaraan.
"Jalan tersebut awalnya berstatus jalan nasional, namun saat ini statusnya menjadi jalan provinsi karena kita serahkan ke pihak Provinsi Jatim sehingga wewenangnya sekarang menjadi milik Dishub Provinsi Jatim.
Dan kita pun telah berkirim surat kepada pihak Dishub Provinsi Jatim untuk segera menutup jalan itu, namun mungkin karena ada pertimbangan lain maka jalan tersebut hingga sekarang belum ditutup," ujarnya seperti dilansir dari TribunJatim.com, Rabu (18/12/2019).
Padahal ia menjelaskan para pengguna jalan bisa memanfaatkan jalan yang lebih aman yaitu lewat di Jalan Raya Arteri Porong.
"Begitu Jalan Raya Arteri Porong selesai dibangun maka pengguna jalan bisa langsung memakainya. Dan Jalan Raya Porong yang sudah tidak layak itu bisa langsung ditutup," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Jalan Raya Porong Sidoarjo Ambles 2 Meter, Disarankan Ditutup Total, Ini Jalan Alternatifnya".