Awas Telat! Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur Tinggal 3 Hari Lagi

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 11 Desember 2019 | 17:00 WIB

Suasana Samsat Manyar Surabaya, Senin (23/9/2019) yang merupakan hari pertama program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan gratis bea balik nama yang digagas Pemprov Jatim. Program yang digelar tahunan itu akan berakhir hingga Sabtu (14/12/2019). Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Jangan Sampai Terlambat! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jatim Ditutup Tiga Hari Lagi (Adi Wira Bhre Anggono - )

Ia menegaskan bahwa pembebasan pajak yang dimaksud adalah pembebasan denda pajak tunggakan.

(Baca Juga: Harga Diri Husqvarna Jatuh, Digendong Motor Bebek Keluar Dari Trabasan, Ini Videonya)

Sehingga wajib pajak cukup diwajibkan untuk membayar pokok pajak kendaraan bermotornya saja.

Lebih lanjut Boedi menjelaskan sebenarnya untuk tingkat kepatuhan wajib pajak di Jawa Timur sudah sangat tinggi.

Bahkan sebanyak 1,9 juta objek pajak yang menunggak itu adalah hanya tiga persen dari seluruh objek pajak kendaraan di Jawa Timur.

Program pemutihan pajak ini menjadi program yang ditunggu tunggu.

Berdasarkan pelaksanaan program yang sama di tahun 2018 lalu, ada sebanyak 1.320.164 objek pajak yang memanfaatkan pemutihan.

(Baca Juga: Begini Kata Pengamat Soal Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II Bergelombang)

Tahun 2018 lalu terdapat penerimaan pajak PKB sebesar Rp 596 miliar, dengan jumlah pajak yang dibebaskan sebesar Rp 127 miliar.

"Dalam program pemutihan ini juga bebas bea balik nama kendaraan, ini juga cara untuk menambah obyek pajak baru untuk kendaraan bermotor di Jawa Timur. Misalnya tahun kemarin ada penambahan 21.363 obyek baru Pajak Kendaraan Bermotor yang berasal dari luar Provinsi Jawa Timur pindah ke Jawa Timur," pungkas Boedi.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Jangan Sampai Terlambat! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jatim Ditutup Tiga Hari Lagi"