Ayah dan Anak Pemalsu KIR Ungkap Cara Bisnis Mereka, Sukses Berjalan Sejak 2007, Negara Rugi Hingga Rp 10 Miliar

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 19 November 2019 | 13:58 WIB

Barang bukti pemalsuan buku uji berkala kendaraan bermotor (kir) (Adi Wira Bhre Anggono - )

Dulunya BA hanya menawarkan jasa pembuatan, sementara yang mencetak KIR aspal itu adalah ND. Untuk satu pembuatan KIR aspal, BA menetapkan tarif sebesar Rp 350.000.

(Baca Juga: Breaking News! Resmi Alex Marquez Dampingi Kakaknya di Tim Repsol Honda)

Dari uang tersebut, sebanyak Rp 200.000 ia berikan kepada ND sebagai upah pembuatan KIR sementara sisanya ia pakai untuk keperluan sehari-hari.

Sementara itu, RA yang awalnya bekerja sebagai cleaning service di suatu perusahaan, setiap hari ia mengantar dan menjemput ayahnya ke kantor pelayanan KIR di Ujung Menteng tersebut.

Melihat pekerjaan ayahnya, perlahan-lahan RA ikut berkecimpung dalam bisnis KIR ilegal tersebut.

Bahkan RA sampai berhenti dari pekerjaan cleaning service untuk mengikuti pekerjaan ayahnya tersebut.

Sekitar tahun 2017 lalu, RA sempat diajak ND ke tempat pembuatan KIR palsu tersebut. Mereka pergi ke sana dengan sepeda motor, RA yang dibonceng.

(Baca Juga: Elsapek Hantam Truk di Jembatan Suramadu, Sopir dan Kernet Langsung Tewas di TKP)

Dikutip dari Kompas.com, RA mengaku tidak tahu alamat tempat ia dibawa ND, yang ia sebutkan lokasi tersebut masih di Jakarta.

RA lantas memperhatikan ND yang sedang mencetak buku dan stiker KIR palsu, dan dari sana RA mempelajari bagaimana ND membuat buku KIR aspal.