Otomania.com - Pasangan ayah dan anak berinisial BA (67) dan RA (35) mendekam di sel Polres Metro Jakarta Utara atas perbuatan mereka.
Mereka berdua menjalankan bisnis pembuatan KIR palsu alias KIR aspal sejak tahun 2007.
Awal bisnis KIR palsu mereka dimualai saat BA bertemu dengan pelaku lain berinisial ND yang saat ini masuk dalam DPO polisi.
Waktu itu BA bekerja sebagai calo pembuatan KIR di kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang berada di Ujung Menteng.
BA lantas sering bertemu dengan ND yang juga bekerja sebagai calo KIR.
(Baca Juga: Mitsubishi Bikin Xpander Cross, Nissan Latah Bangun New Livina X-Gear?)
"Dia (ND) itu dulu memang sering di situ, kalau namanya calo itu kan banyak kalau di tempat KIR itu.
Yang namanya hari ke hari tadinya cuma lihat muka, senyum, ngerokok lama-lama kan pasti ngobrol," kata BA yang sedang mengenakan baju tahanannya di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Berlanjut dari perbincangan yang terjadi antara ND dan BA, akhirnya BA mengetahui bahwa ND bisa membuat KIR aspal yang sangat mirip dengan aslinya.
BA pun tertarik dengan usaha pembuatan KIR palsu tersebut. Berbekal banyak kenalan pemilik-pemilik truk, BA mulai menawarkan jasa pembuatan KIR aspal.