Otomania.com - Ojek online kehadiranya memang cukup membantu bagi masyarakat yang membutuhkan jasa transportasi
Caranya juga dibilang cukup mudah, hanya dengan memanfaatkan sarana aplikasi yang disediakan.
Jadi konsumen atau pengguna tinggal order dan klik saja tanpa harus menunggu di pinggir jalanan.
Bahkan ojek online saat ini juga sudah merambah ke pelosok Nusantara secara cepat.
Baca Juga: Waduh, Pengamat Sarankan Ojek Online Hanya Beroperasi di Perumahan, Isu Sosial Baru
Menanggapi hal ini, Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno mengatakan.
Hingga sekarang angka pasti jumlah pengemudi ojol hanya Tuhan dan aplikator yang tahu.
Seperti disampaikannya di Jakarta, Sabtu (9/11/2019).
"Pemerintah pun tidak tahu berapa jumlah pastinya. Bagaimana pemerintah mau mengatur, membina dan mengawasi, jika jumlah angka pasti saja tidak diketahui hingga sekarang," kata Djoko, dikutip dari GridOto.com.
Baca Juga: Driver Ojek Online Datangi Kerumunan Pendemo, Aksinya Banjir Pujian Warganet!
Djoko mengaku, pemerintah cenderung mendukung karena dianggap dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi warganya.
"Kelemahan pemerintah dalam menyediakan transportasi umum, kondisi pelayanan transportasi yang buruk,"
"Komposisi strata perekomian dan perilaku khas masyarakat Nusantara dimanfaatkan menjadi peluang bisnis yang sangat menguntungkan dari semua sisi dari segi bisnis," ungkapnya.
"Sehingga itu menjadi hal yang kurang menguntungkan dari sisi pemerintàh dan masyarakat pengguna," tambah Djoko.
Baca Juga: Selang Beberapa Detik Penumpang Turun, Driver Ojek Online Tewas Diseruduk Truk
Di perkotaan, terutama seperti di Jakarta telah menjadi masalah sosial baru.
Di satu sisi memberikan kemudahan publik mendapatkan transportasi cepat sampai tujuan.
Namun di lain hal sudah menimbulkan banyak persoalan, seperti parkir di sembarang tempat (termasuk di atas trotoar).
Menerobos palang pintu perlintasan KA, pegang telpon genggam di atas motor berjalan, beroperasi di atas trotoar, ditegur aparat hukum jika melanggar cenderung melawan dan bertindak kasar.