Update Kasus Tabrak Lari di Fly Over Manahan: Gugatan Pra-Peradilan Dimenangkan Satlantas Polresta Surakarta

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 7 November 2019 | 11:00 WIB

Suasana sidang pembacaan putusan pra-peradilan kasus tabrak lari di flyover Manahan, di PN Surakarta, Selasa (5/11/2019) (Adi Wira Bhre Anggono - )

Adis mengakui kepolisian belum dapat memastikan identitas pemilik mobil, lantaran hasil gambar dari CCTV yang kurang mendetail.

(Baca Juga: Video Detik-detik Tabrakan di Balap Road Race, Pembalap Sampai Jumpalitan di Sirkuit)

"Ketika diperbesar gambarnya pecah, sehingga pelat nomor kendaraan tak terbaca secara jelas. Saksi mata dalam kasus ini juga minim," tuturnya mengenai satu di antara kendala dalam penyelidikan kasus ini.

Terpisah, anggota tim kuasa hukum keluarga korban, Sapto Dumadi Ragil Raharjo, mengaku menghormati putusan tersebut.

Namun, ia menegaskan, keluarga tak akan berhenti dalam upaya mencari keadilan.‎

"Kami akan diskusikan lebih lanjut dengan keluarga, mengenai langkah-langkah yang akan diambil ke depan. Yang jelas, kami sangat berharap kasus ini segera tuntas dan keadilan dapat ditegakkan dalam peristiwa ini," tandas dia.

(Baca Juga: Sudah Tahu Bedanya Body Kit Original, Replika Dan Custom? Ini Penjelasannya)

‎Diberitakan sebelumnya, terjadi peristiwa tabrak lari di flyover Manahan Solo, pada Senin (1/7/2019) sekitar pukul 02.30.

Peristiwa itu menjadi viral setelah video tabrak lari itu tersebar di media sosial.

Korban Retnoning Tri, merupakan pengendara sepeda motor, yang akhirnya meninggal.

Sementara, pelaku yang mengendarai mobil kemudian melarikan diri hingga saat ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "UPDATE: Gugatan Kasus Tabrak Lari di Flyover Manahan, Semoga Penabrak Segera Diungkap dan Ditangkap".