Soal STNK Elektronik, Pengamat Sebut Jangan Beratkan Pemilik Kendaraan

Indra Aditya - Senin, 4 November 2019 | 16:10 WIB

Bentuk e-STNK yang akan diterapkan nanti (Indra Aditya - )

Baca Juga: Perlukah STNK Pada Kendaraan Bermotor Listrik, Ini Penjelasannya

Tak hanya itu, STNK juga berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian ranmor yang berbentuk surat atau bentuk lain diterbitkan oleh Polri yang berisi identitas pemilik.

Hanya saja, lanjut Budiyanto, yang perlu dipertimbangkan sebelum rencana tersebut dimulai perlu adanya pengkajian yang mendalam dari beberapa aspek.

"Misalnya aspek hukum, sosial dan ekonomi. Karena ini akan berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat umum," ucapnya.

Jika dilihat dari dari aspek sosial dan ekonomi, bagaimana nantinya penerimaan masyarakat terhadap program tersebut dan berapa besar biaya yang akan dibebankan oleh pemilik kendaraan terhadap biaya Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Tentunya jangan sampai memberatkan para pemilik kendaraan," ucapnya.