Bocah di Bawah Umur Terlibat Curanmor, Jual 'Hasil Mutilasi' di FB Pakai Akun Palsu
Otomania.com - Makin hari makin banyak aksi kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur.
Seperti yang baru saja diungkap Satreskrim Polsek Sei Beduk dengan mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor , Selasa (8/10/2019).
Seperti dilansir TribunBatam.id, Kapolsek Sei Beduk AKP Joko Purnawanto mengatakan, pengungkapan curanmor tersebut berawal dari laporan salah seorang warga.
Korban curanmor yang merupakan warga Perumahan Bida Asri 1, itu kehilangan motor Yamaha Mio warna merah bernopol BP 5345 JM pada Rabu (2/10/2019).
(Baca Juga: Valentino Rossi Paksa Yamaha Untuk Pagari Fabio Quartararo, Tim Lain Mengintai)
"Di mana, sebelumnya korban sudah membuat LP di wilayah hukum Polsek Batam Kota, ternyata pelaku berhasil diamankan di wilayah hukum Polsek Seibeduk. Sehingga Polsek Batam Kota sudah melimpahkan kasus tersebut kepada kami," kata Joko di Mapolsek Seibeduk, Kamis (10/10/2019).
Usai diselidiki dan dilakukan penangkapan di dua tempat yang berbeda, ternyata pelakunya merupakan anak di bawah umur.
Yang pertama berinisial CLZ berumur 15 tahun, dan ABB yang berumur 19 tahun.