Modus Baru Pencurian Mobil, Malingnya Sudah Semakin ‘Melek’ Teknologi

Indra Aditya - Jumat, 4 Oktober 2019 | 14:40 WIB

Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Kompas.com (Indra Aditya - )

Otomania.com – Pihak kepolisian telah menemukan modusnya baru pencurian mobil dalam 12 hari menggelar Operasi Sikat Semeru 2019.

Hal ini diungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela, Kamis (3/10/20190.

Dalam operasi berlangsung 12 hari, sejak 16- 27 September 2019, lanjut Leo, sapaan akrab AKBP Leonard Sinambela, pihkanya menemukan modus baru dalam aksi curanmor, khususnya mobil.

Pelaku menyewa mobil lalu memasang alat pengacak Global Positioning System (GPS) sebelum mobil tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.

"Mobil dikembalikan setelah itu dia melakukan aksinya (memasang perangkat pengacak GPS)," jelasnya.

"Pelaku yang sudah tahu posisi mobil ini mau ke mana, setelah parkir malam hari, dini harinya langsung dikerjakan (dicuri). Itu modus baru," tambahnya.

Baca Juga: Pelaku Komplotan Pencurian Mobil Ditangkap Berkat Sinyal GPS

Leo melanjutkan, selama operasi tersebut tercatat 17 kasus dengan 17 pelaku kriminal berhasil diungkap oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

Sedangkan berdasarkan perkaranya terbagi tiga kategori.
Yakni pencurian dengan kekerasan (Curas) satu kasus. Pencurian dengan pemberatan (Curat)  delapan kasus.

Pencurian kendaraan bermotor enam kasus. Kejahatan gendam satu kasus.

Kemudian kejahatan di muka umum yang mengakibatkan seorang meninggal.

"Ops Sikat Semeru 2019 ini dilaksanakan seluruh jajaran Polda Jatim dengan sasaran  kejahatan jalanan baik curas, curat, curanmor, gendam, dan kejahatan bernuansa kekerasan lainnya," kata Leo, Kamis (3/10/2019).

Ia merinci dari 17 kasus yang berhasil diungkap, dominan kejahatan curat dan curanmor.

Baca Juga: Waspada! Modus Pelaku Pencurian Makin Kreatif, Tali Sepatu Berguna

Menurut Leo, 17 kasus tersebut terungkap di delapan kabupaten dan kota di Jatim.

Yakni Sidoarjo, Pasuruan, Lumajang, Banyuwangi, Jember, Mojokerto, Trenggalek, dan Lamongan.

"Yang paling menonjol kasus curanmor. Ada tiga daerah yang paling rawan seperti Lumajang, Jember, dan Banyuwangi," ujarnya.

Dari pengungkapan kasus itu, ungkap Leo, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 11 unit mobil dan 3 unit motor.

Leo juga tak lupa menyampaikan, kepada masyarakat agar berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya supaya tidak menjadi korban Curanmor.


Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Modus Baru Pecurian Mobil yang Diungkap Polda Jatim dalam Operasi Sikat Semeru 2019,