Kemudian kejahatan di muka umum yang mengakibatkan seorang meninggal.
"Ops Sikat Semeru 2019 ini dilaksanakan seluruh jajaran Polda Jatim dengan sasaran kejahatan jalanan baik curas, curat, curanmor, gendam, dan kejahatan bernuansa kekerasan lainnya," kata Leo, Kamis (3/10/2019).
Ia merinci dari 17 kasus yang berhasil diungkap, dominan kejahatan curat dan curanmor.
Baca Juga: Waspada! Modus Pelaku Pencurian Makin Kreatif, Tali Sepatu Berguna
Menurut Leo, 17 kasus tersebut terungkap di delapan kabupaten dan kota di Jatim.
Yakni Sidoarjo, Pasuruan, Lumajang, Banyuwangi, Jember, Mojokerto, Trenggalek, dan Lamongan.
"Yang paling menonjol kasus curanmor. Ada tiga daerah yang paling rawan seperti Lumajang, Jember, dan Banyuwangi," ujarnya.
Dari pengungkapan kasus itu, ungkap Leo, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 11 unit mobil dan 3 unit motor.
Leo juga tak lupa menyampaikan, kepada masyarakat agar berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya supaya tidak menjadi korban Curanmor.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Modus Baru Pecurian Mobil yang Diungkap Polda Jatim dalam Operasi Sikat Semeru 2019,