Klaim Asuransi Kendaraan Rumit? Cukup Ikuti Tiga Langkah Ini

Indra Aditya - Rabu, 25 September 2019 | 11:00 WIB

Ilustrasi rosedur klaim asuransi mobil (Indra Aditya - )

Baca Juga: Meski Penjualannya Tinggi , Kenapa Konsumen Asuransi Motor Sedikit

“Tahapan berikutnya adalah survei, dilihat nanti kerusakannya apa saja,” lanjut Iwan.

“Yang disurvei kendaraannya kan, jadi dicocokkan (kondisinya) dengan keterangan di laporan kejadian,” imbuhnya.

Selain dilihat langsung, Iwan mengatakan bahwa pihak asuransi juga bisa melakukan survei berdasarkan foto-foto dari kendaraan pasca kejadian.

Karena itu, jangan lupa untuk secepatnya mengambil foto bagian-bagian kendaraan yang rusak setelah kejadian.

Baca Juga: Modal Satu Jari, Klaim Asuransi Beres Dalam Hitungan Menit Ala Adira

“Setelah disurvei, akan jelas mobil A yang akan diperbaiki ini, yang diganti ini,” tutur Iwan.

“Kalau dokumennya lengkap dan sudah disurvei, akan keluar surat pengerjaan,” tambahnya.

Keluarnya surat pengerjaan tadi sekaligus memulai tahapan ketiga sekaligus terakhir dalam proses klaim asuransi kendaraan.

“Kalau sudah keluar surat pengerjaan, tinggal nanti janji sama bengkel masuk pengerjaan kapan,” tukas Iwan.

“Proses pun selesai saat sudah masuk bengkel,” pungkasnya.

Artikel ini sudah tayang di GridOto.com dengan judul Cara Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor, Proses Tidak Susah, Cukup Tiga Langkah