Helm Shoei Tanpa SNI, Pengimpor Bisa Dikategorikan Pedagang Barang Ilegal

Indra Aditya - Kamis, 12 September 2019 | 20:50 WIB

Livery helm Marc Marquez untuk balapan di MotoGP Catalunya 2019 (Indra Aditya - )

Otomania.com - Bikers pasti kenal merek helm Shoei, sebab banyak pembalap dunia yang memakainya termasuk pembalap Repsol Honda, Marc Marquez.

Kini masuk di Indonesia dengan sertifikasi SNI sesuai dengan peraturan yang berlaku di Tanah Air.

Lewat distributor resminya, PT Prakarsa Bangun Sarana, sertifikasi SNI ini terus dijaga.

Pada tanggal 11 Sept 2019 ini para auditor B4T dari Indonesia dan PT Prakarsa Bangun Sarana mengunjungi pabrik Shoei guna melakukan surveilance tahun ke 2 guna pemeliharaan sertifikasi SNI yang sudah berlaku.

Baca Juga: Pilihan Helm Full Face dengan Harga Rp 450 Ribuan, Merek Terkenal Lho

Sertifikasi SNI ini berfungsi dalam regulasi perdagangan bebas dan parameter keamanan untuk pemakai helm di Indonesia.

Regulasi ini di awasi oleh Kepolisian, Kementerian Perhubungan dan Perindustrian ucap salah satu petinggi senior dari B4T yang merupakan Balai pengujian terbesar di Indonesia.

Pengimport helm tanpa memegang sertifikat SNI Wajib adalah dikategorikan pedagang dan barang ilegal ucapnya kembali.

Pabrik helm Shoei di Jepang